Bukan tanpa alasan Ki Hadjar Dewantara menggunakan istilah “Taman”
sebagai konsep pendidikannya. Taman berarti sebuah tempat bermain.
Teduh, tenang, dan tentunya menyenangkan. Anak-anak senantiasa gembira
berada di taman. Mereka dengan senang hati menghabiskan waktu di taman.
Ki Hadjar ingin konsep pendidikan seperti sebuah taman. Pendidikan haruslah menyenangkan, belajar adalah proses kegembiraan.
Ketika lonceng sekolah berbunyi semestinya sebuah tanda dimulainya
kegembiraan. Lalu ketika lonceng pulang berbunyi anak-anak akan enggan
untuk pulang karena ia tak ingin kesenangannya berhenti.
Ikhtiar untuk mendorong pendidikan sebagai sebuah kegembiraan itu terus
kita dorong bersama. Salah satu masalah yang timbul selama ini adalah
pendidikan terasa seperti sebuah penderitaan. Ketika menemui guru dan
murid mereka mengeluhkan beberapa hal yang tentunya ingin kita bereskan
bersama-sama.
Salah satu kabar yang kerap muncul adalah soal ujian nasional (UN).
Beragam pendapat muncul mengenai UN. Pendapat tersebut tentu patut kita
dengarkan karena pendidikan adalah tanggung jawab setiap orang.
Dalam sebuah kunjungan ke SMA Negeri 89 Rempoa, Jakarta Selatan,
beberapa siswa memaparkan masalah dan solusi yang mereka hadapi dari
perspektif mereka. Anak-anak kita ini memaparkan tentang Kurikulum, UN,
dan banyak hal lainnya. Masukan mereka sangat menarik. Masukan ini
sangat berharga karena hadir langsung dari peserta didik yang merupakan
pengguna utama dari apa yang akan dan telah kita kerjakan.
Masukan dari peserta didik, guru, kepala sekolah, praktisi pendidikan
bersama dengan Tim Evaluasi UN menjadi dasar pertimbangan keputusan
mengenai UN. Belum lama ini keputusan tersebut telah kita ambil.
Melalui keputusan itu kita ingin mengubah UN dari sekadar alat atau
vonis untuk menilai, menjadi UN sebagai alat belajar. UN kini tidak lagi
menentukan kelulusan peserta didik. Kelulusan ditentukan sepenuhnya
oleh sekolah. Kita menyadari bahwa sekolahlah yang paling memahami para
peserta didiknya.
Salah satu yang mencuat dari UN selama ini adalah efeknya yang membuat
perilaku teaching to the test. Guru dan peserta didik memfokuskan
pembelajaran hanya untuk mengerjakan ujian semata, tentu ini yang ingin
kita ubah. Kita ingin UN bukan hanya menunjukkan hasil belajar melainkan
juga sebagai bagian dari proses belajar.
UN sebagai bagian dari proses belajar tentu harus memiliki fungsi untuk
perbaikan kualitas pembelajaran di kelas. Salah satu fungsi penting itu
adalah fungsi UN sebagai pemetaan capaian dari peserta didik.
Selama ini yang terjadi sistem penilaian UN hanya berisi mata pelajaran
dengan angka-angka. Angka-angka ini harus ditafsirkan untuk
perkembangan kualitas pembelajaran. Ke depan misalnya dalam pelajaran
matematika maka peserta didik tak hanya tahu ia mendapatkan nilai
tertentu, melainkan mengetahui kemampuannya di bidang trigonometri,
logaritma, dan bidang-bidang lainnya, sehingga peningkatan kapasitas
bisa kita lakukan bersama.
Beragam ikhtiar untuk perubahan fungsi UN ini tentu kita maksudkan
sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan. Lebih dari itu kita
menginginkan ikhtiar perubahan ini tidak hanya berfungsi untuk
meningkatkan kualitas pendidikan tapi mengutip Ki Hadjar, menjadikan
sekolah dan pendidikan sebagai sebuah taman.
Pendidikan yang bisa menghadirkan sebuah kegembiraan bagi para
pelakunya. Sehingga kelak ketika bel sekolah berbunyi anak-anak kita
akan hadir dengan senyum lebar menghiasi wajahnya. (*)
Salam,
Anies Baswedan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar